Your One Stop Manpower Outsourcing Solution

Perusahaan Outsourcing di Jakarta | Jasa Outsourcing 2023

Perusahaan Outsourcing di Jakarta Terbaik 2023


perusahaan outsourcing jakarta, jasa perusahaan outsourcing jakarta

Selain tenaga kerja fulltime, kontrak, dan freelance, ada juga yang namanya tenaga kerja outsource yang direkrut dari pihak ketiga. Pada saat ini, ada banyak sekali perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing. Hal ini dikarenakan outsourcing dipercaya dapat memberikan keuntungan besar bagi bisnis. Lalu, apa sih sebenarnya jasa yang dimaksud itu? Untuk tahu jawabannya, mari simak penjelasan di bawah ini!

Apa itu Outsourcing?

Outsourcing adalah pengalihan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain untuk mengelola sektor pekerjaan tertentu. Dalam hal ini, perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan outsourcing dan kerja sama yang dimaksud adalah merekrut tenaga kerja dari perusahaan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Oleh karena itu, outsourcing sering kali dikenal juga sebagai penyedia jasa tenaga kerja. Mengenai outsourcing, ini diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
 
Dalam dunia bisnis, keberhasilan sebuah perusahaan tergantung pada sejumlah faktor, termasuk kemampuan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) dengan efektif. Namun, dalam keadaan di mana sumber daya manusia yang tersedia tidak cukup, perusahaan outsourcing bisa menjadi solusi yang efektif. Perusahaan outsourcing di Jakarta dapat membantu perusahaan mengatasi tantangan ini, membantu perusahaan dalam mencapai tujuan bisnisnya dan mencapai kesuksesan yang lebih besar. Perusahaan outsourcing dapat memberikan layanan yang beragam, seperti penyediaan tenaga kerja untuk pekerjaan kontrak, rekrutmen dan seleksi tenaga kerja, pengembangan SDM, manajemen kinerja, dan lain sebagainya.

Sistem Kerja Outsourcing

Adapun sistem kerja outsourcing diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 pasal 64 tentang Ketenagakerjaan yang menjelaskan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis”. 

Di samping itu, di dalam UU Ketenagakerjaan ini juga dijelaskan bahwa karyawan outsource itu bekerja melalui sistem yang dibagi menjadi dua, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT).
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT): Perjanjian kerja waktu tertentu memuat hak dan kewajiban, tanggung jawab pekerjaan, besaran upah, dan rentang waktu perjanjian. Jadi, saat rentang waktu telah selesai, pihak pekerja atau perusahaan telah lepas dari hak dan kewajibannya, kecuali ada perpanjangan PWKT.

  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PWKTT): Perjanjian kerja waktu tidak tentu memuat hak dan kewajiban, besaran upah, dan pekerjaan yang harus diselesaikan. Dengan kata lain, pekerjaan ditulis secara mendetail supaya pekerja memahami hasil pekerjaan yang diinginkan. Sesudah pekerjaan selesai dan perusahaan mendapatkan laporan serta hasilnya sesuai, maka PWKTT dapat dianggap selesai. Oleh karena dalam PWKTT tidak memiliki jangka waktu tertentu, maka para pekerja harus teliti dalam membaca perjanjian kerja sama. Pastikan hak dan kewajiban yang akan dikerjakan sebanding supaya tidak terjadi konflik di kemudian hari.

Jenis Pekerjaan yang Bisa Dilakukan Pekerja Outsourcing

Menurut UU Ketenagakerjaan pasal 65 ayat 2 dijelaskan berbagai macam pekerjaan yang bisa dilakukan oleh pekerja outsourcing.
  1. Dilaksanakan secara terpisah dari kegiatan utama.
  2. Dilaksanakan dengan instruksi langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan.
  3. Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan.
  4. Tak menghalangi proses produksi secara langsung.

Berdasarkan penjelasan ini, maka dapat disimpulkan bahwa pekerja outsourcing hanya bisa melakukan pekerjaan di luar pekerjaan inti perusahaan pengguna jasa. Beberapa contoh pekerjaan ini diantaranya call center, cleaning service sampai petugas keamanan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Outsourcing

Terdapat beberapa keuntungan dari menggunakan jasa outsourcing Jakarta, di antaranya:
  • Menghemat anggaran untuk pelatihan karyawan: Karyawan outsourcing biasanya telah memiliki keahlian spesifik yang diperlukan. Dengan demikian, perusahaan yang menggunakan jasa tersebut dapat menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan kepada karyawan tersebut.

  • Mempermudah tugas rekrutmen: Seluruh urusan seleksi karyawan dijalankan oleh perusahaan tersebut. Jadi, perusahaan yang menggunakan jasa ini hanya perlu menerima karyawan-karyawan outsource terpilih dari jasa tersebut.

  • Lebih fokus dalam mengurus kegiatan inti dan pengembangan bisnis: Dengan menggunakan jasa ini, perusahaan tak perlu lagi khawatir mengenai pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan inti bisnis. Hal ini dikarenakan semuanya telah diurus oleh tenaga kerja outsource, sehingga Anda bisa lebih menghemat waktu dan tenaga Anda, serta membuat Anda menjadi lebih fokus pada pengembangan bisnis Anda.

Mengapa Perusahaan Outsourcing Penting?

Perusahaan outsourcing menjadi semakin penting di Jakarta karena kebutuhan akan tenaga kerja yang berkualitas semakin meningkat. Perusahaan outsourcing dapat membantu perusahaan dalam mencari dan merekrut tenaga kerja yang tepat untuk posisi yang diperlukan. Selain itu, perusahaan outsourcing dapat membantu perusahaan untuk mengelola SDM mereka dengan lebih efektif, dengan menawarkan layanan manajemen kinerja dan pengembangan SDM.

Perusahaan outsourcing juga dapat membantu perusahaan dalam mengurangi biaya. Dengan menggunakan layanan perusahaan outsourcing, perusahaan dapat mengurangi biaya untuk perekrutan dan manajemen SDM, karena perusahaan outsourcing akan menangani semua aspek dari pengelolaan SDM. Hal ini dapat menghemat waktu dan sumber daya perusahaan, sehingga perusahaan dapat fokus pada inti bisnisnya dan meningkatkan produktivitas.

Selain itu, perusahaan outsourcing dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan SDM. Misalnya, perusahaan outsourcing dapat membantu perusahaan dalam penyediaan tenaga kerja untuk proyek atau pekerjaan sementara, sehingga perusahaan tidak perlu merekrut karyawan permanen untuk tugas-tugas tersebut. Perusahaan outsourcing juga dapat membantu perusahaan dalam mengurangi risiko, karena perusahaan outsourcing bertanggung jawab atas manajemen dan kepatuhan SDM.

Jenis-Jenis Pekerjaan Outsourcing

Banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang menggunakan karyawan outsourcing pada posisi-posisi yang hanya digunakan sebagai dukungan saja atau bukan posisi inti.

Beberapa jenis-jenis pekerjaan ini meliputi cleaning service, security, customer service, hingga telemarketing. Namun, tidak sedikit perusahaan di Indonesia yang menggunakan karyawan outsourcing untuk memenuhi kebutuhan kerja, seperti marketing, desain grafis, dan finansial.

Berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah pada UU Ketenagakerjaan pasal 65 Ayat 2 No 13 Tahun 2003, jenis-jenis pekerjaan yang bisa ditangani oleh outsourcing meliputi:

  • Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;
  • Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan;
  • Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan; dan
  • Tidak menghambat proses produksi secara langsung

Itulah penjelasan mengenai jasa outsourcing. Kembangkan bisnis Anda dengan tenaga ahli yang handal dan terpercaya dari Perusahaan Outsourcing kami di Jakarta. Dapatkan solusi yang tepat dan efektif untuk kebutuhan SDM Anda, sehingga Anda dapat fokus pada inti bisnis Anda dan mencapai kesuksesan yang lebih besar.

Perusahaan outsourcing di Jakarta adalah solusi efektif untuk perusahaan yang ingin mengoptimalkan SDM mereka dengan lebih efektif. Dengan menggunakan layanan perusahaan outsourcing, perusahaan dapat mengurangi biaya dan meningkatkan produktivitas. Perusahaan outsourcing dapat membantu perusahaan dalam mencari dan merekrut tenaga kerja yang tepat, serta menyediakan layanan manajemen kinerja dan pengembangan SDM

Bagi Anda yang tertarik untuk menggunakan jasa outsourcing dan sedang mencari perusahaan outsourcing terbaik di Jakarta yang terpercaya, maka Anda bisa mempercayakannya kepada PT Bestin Services Indonesia. PT Bestin Services Indonesia merupakan perusahaan yang melayani Jasa Tenaga Kerja Profesional (Outsourcing Services), baik itu Jasa Kebersihan (Cleaning Services), Jasa Keamanan Satpam (Security), Customer Service, Building Maintenance, Gardening Service, Phone Operator, Driver, SPG, dan Jasa Office Boy untuk kebutuhan perkantoran, bank, rumah sakit, pabrik, mall/supermarket, sekolah, kampus, pabrik, food court/tempat makan, dll. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa kunjungi laman web resminya di https://www.bestin.co.id/